1. Teori
Keunggulan Mutlak (Absolut Advantage) oleh Adam Smith
Dalam teori
keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut.
a. Adanya
Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional)
dalam
Menghasilkan Sejenis Barang Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat
memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain,
sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh
keunggulanmutlak.
b.
Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi
Dengan
spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang
memiliki keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor barang-barang yang bila
diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan,
sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu Negara mengadakan spesialisasi
dalam memproduksi barang.
Keuntungan
mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari
kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu negara akan
mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan
biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain,
negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.
Jadi, keuntungan
mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang
dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan
biaya produksi di negara lain.
Berdasarkan tabel
di atas dapat diketahui, bahwa Indonesia lebih unggul untuk memproduksi
rempah-rempah dan Jepang lebih unggul untuk produksi elektronik, sehingga
negara Indonesia sebaiknya berspesialisasi untuk produk rempah-rempah dan
negara Jepang berspesialisasi untuk produk elektronik. Dengan demikian,
seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan atau ekspor dan impor,
maka keduanya akan memperoleh keuntungan.
Besarnya
keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a. Untuk
negara Indonesia, Dasar Tukar Dalam Negeri (DTD) 1 kg rempah-rempah akan
mendapatkan 1 unit elektronik, sedangkan Jepang 1 kg rempah-rempah akan
mendapatkan 4 unit elektronik. Dengan demikian, jika Indonesia menukarkan
rempah-rempahnya dengan elektronik Jepang akan memperoleh keuntungan sebesar 3
unit elektronik, yang diperoleh dari (4 elektronik – 1 elektronik).
b. Untuk
negara Jepang Dasar Tukar Dalam Negerinya (DTD) 1 unit elektronik akan
mendapatkan 0,25 rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik akan
mendapatkan 1 kg rempah-rempah. Dengan demikian, jika negara Jepang mengadakan
perdagangan atau menukarkan elektroniknya dengan Indonesia akan memperoleh
keuntungan sebesar 0,75 kg rempah-rempah, yang diperoleh dari ( 1 kg
rempahrempah – 0,25 elektronik).
2. Teori Keunggulan
Komparatif (Comparative Advantage) oleh David Ricardo
David
Ricardo menyampaikan bahwa teori keunggulan mutlak yang dikemukakan oleh Adam
Smith memiliki kelemahan, di antaranya sebagai berikut.
a. Bagaimana
bila suatu negara lebih produktif dalam memproduksi dua jenis barang dibanding
dengan Negara lain?
Sebagai
gambaran awal, di satu pihak suatu negara memiliki faktor produksi tenaga kerja
dan alam yang lebih menguntungkan dibanding dengan negara lain, sehingga negara
tersebut lebih unggul dan lebih produktif dalam menghasilkan barang daripada
negara lain. Sebaliknya, di lain pihak negara lain tertinggal dalam memproduksi
barang. Dari uraian di atas dapat disimpilkan, bahwa jika kondisi suatu negara
lebih produktif atas dua jenis barang, maka negara tersebut tidak dapat
mengadakan hubungan pertukaran atau perdagangan.
b. Apakah
negara tersebut juga dapat mengadakan perdagangan internasional?
Pada konsep
keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan
sebagai dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga kerja
yang digunakan untuk memproduksi suatu barang. Jadi, motif melakukan
perdagangan bukan sekadar mutlak lebih produktif (lebih menguntungkan) dalam
menghasilkan sejenis barang, tetapi menurut David Ricardo sekalipun suatu
negara itu tertinggal dalam segala rupa, ia tetap dapat ikut serta dalam
perdagangan internasional, asalkan Negara tersebut menghasilkan barang dengan
biaya yang lebih murah (tenaga kerja) dibanding dengan lainnya.
Jadi,
keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap kedua
macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika
diban-dingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain.
Berdasarkan tabel di atas dapat diketahui, bahwa negara Jepang unggul terhadap kedua jenis produk, baik elektronik maupun rempah-rempah, akan tetapi keunggulan tertingginya pada produksi elektronik. Sebaliknya, negara Indonesia lemah terhadap kedua jenis produk, baik rempah-rempah maupun elektronik, akan tetapi kelemahan terkecilnya pada produksi rempah-rempah.
Jadi, sebaiknya negara Jepang berspesialisasi pada produk elektronik dan negara Indonesia berspesialisasi pada produk rempah-rempah. Seandainya kedua negara tersebut mengadakan perdagangan, maka keduanya akan mendapatkan keuntungan.
Besarnya keuntungan dapat dihitung sebagai berikut.
a. Di Jepang 1 unit elektronik = 0,625 kg rempah-rempah, sedangkan di Indonesia 1 unit elektronik = 1 kg rempahrempah. Jika negara Jepang menukarkan elektronik dengan rempah-rempah di Indonesia, maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,375, yang diperoleh dari (1 rempahrempah – 0,625 rempah-rempah).
b. Di Indonesia 1 kg rempah-rempah = 1 unit elektronik, sedang di Jepang 1 kg rempah-rempah = 1,6 unit elektronik. Jika negara Indonesia menukarkan rempah-rempahnya dengan elektronik, maka Jepang akan mendapatkan keuntungan sebesar 0,6, yang diperoleh dari (1,6 elektronik – 1 elektronik).
Teori yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori perdagangan internasional, berdasarkan atas asumsi berikut ini.
a. Memperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua negara.
b. Tidak ada perubahan teknologi.
c. Teori nilai atas dasar tenaga kerja.
d. Ongkos produksi dianggap konstan.
e. Ongkos transportasi diabaikan (= nol).
f. Kebebasan bergerak faktor produksi di dalam negeri, tetapi tidak dapat berpindah melalui batas negara.
g. Persaingan sempurna di pasar barang maupun pasar factor produksi.
h. Distribusi pendapatan tidak berubah.
i. Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar